Pendamping Desa Kawal Percepatan Pembangunan Gerai KDMP
di Kecamatan Kintamani
Pada 25 Maret 2026, pendamping
desa melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan di wilayah Kecamatan
Kintamani dalam rangka memastikan implementasi Instruksi Presiden Nomor 17
Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai KDMP (Kios Desa Mandiri Pangan).
Kehadiran pendamping desa ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana, baik dari sisi administrasi, teknis pelaksanaan, maupun pemanfaatan anggaran. Selain itu, pendamping desa juga berperan aktif dalam memberikan fasilitasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta pihak terkait lainnya.
Hingga bulan Maret 2026, progres
pembangunan Gerai KDMP di Kecamatan Kintamani menunjukkan perkembangan yang
signifikan. Beberapa desa seperti Selulung, Pengejaran, Belancan, Abuan, dan
Catur saat ini tengah dalam tahap pembangunan. Sementara itu, di Desa Buahan,
Sekaan, dan Abangsongan, kegiatan pembangunan telah memasuki tahap ground
breaking sebagai langkah awal dimulainya konstruksi.
Program Gerai KDMP ini diharapkan
menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan ketersediaan dan akses
pangan masyarakat desa. Selain itu, keberadaan gerai ini juga diharapkan mampu
mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
secara berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pendamping desa, percepatan
pembangunan Gerai KDMP di Kecamatan Kintamani diharapkan dapat berjalan optimal
dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

