Rabu, 06 Mei 2026
Rabu, 15 April 2026
Optimalisasi Dana Desa untuk KDMP: Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa di Kintamani Pemanfaatan Dana Desa untuk Program KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih)
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan koperasi yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Pemanfaatan Dana Desa menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung implementasi program ini, khususnya dalam pembentukan dan pengembangan koperasi desa serta pembangunan Gerai KDMP sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat.
Progres Pembangunan Gerai KDMP
di Kecamatan Kintamani
Di wilayah desa dampingan
Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pembangunan Gerai KDMP telah mulai
dilaksanakan di beberapa desa dengan tingkat progres yang bervariasi, antara
lain:
- Desa Selulung
- Desa Pengejaran
- Desa Belancan
- Desa Abuan
- Desa Mangguh
- Desa Catur
- Desa Daup
- Desa Buahan
- Desa Sekaan
- Desa Belandingan
Pembangunan gerai ini
dilaksanakan oleh PT Agrinas sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
yang ditugaskan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program di lapangan.
Dasar Hukum Pelaksanaan
Pelaksanaan program ini mengacu
pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, khususnya Pasal
15, yang mengatur tentang penggunaan dan mekanisme penyaluran Dana Desa
dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan ekonomi desa
melalui koperasi.
Harapan dan Manfaat Program
KDMP
Dengan adanya pembangunan Gerai
KDMP melalui pemanfaatan Dana Desa, diharapkan:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa
- Memperkuat kelembagaan koperasi desa
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
- Mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat
desa
Ayo Dukung KDMP!
Mari kita dukung bersama
keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai
motor penggerak ekonomi desa. Peran aktif pemerintah desa, pengurus koperasi,
serta masyarakat sangat diperlukan dalam memastikan keberlanjutan dan
optimalisasi manfaat program ini.
Dengan semangat gotong royong dan
kolaborasi, kita wujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
KDMP, Koperasi Merah Putih, Dana
Desa 2026, Gerai KDMP, Kecamatan Kintamani, BUMDes, Ekonomi Desa, PT Agrinas,
Pemanfaatan Dana Desa
Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Bangli
Kamis 16 Maret 2026, Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan Rapat
Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) yang dirangkaikan dengan peningkatan kapasitas
bagi Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Koordinator Kabupaten (Korkab), yang dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendampingan serta penguatan kapasitas SDM pendamping dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan BUM Desa secara berkelanjutan.
Selanjutnya, materi pertama
disampaikan oleh Bapak I Dewa Made Setia Darma selaku PIC BUM Desa Provinsi
Bali, yang membahas secara komprehensif terkait pemeringkatan BUM Desa. Dalam
pemaparannya, disampaikan indikator-indikator penilaian, strategi peningkatan
performa BUM Desa, serta pentingnya kelengkapan data dan dokumen pendukung
dalam proses pemeringkatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi kedua yang disampaikan oleh Bapak I Made Adi Parmadi selaku PIC Pengelolaan Data dan Informasi Provinsi Bali. Materi yang dibawakan berfokus pada tata cara penulisan di platform Blogspot, termasuk teknik penyusunan konten yang baik dan benar, serta tata cara melakukan repost sebagai bagian dari pengelolaan informasi dan publikasi kegiatan secara efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Bangli dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, khususnya dalam mendukung pemeringkatan BUM Desa serta pengelolaan informasi digital yang lebih profesional dan terstruktur.
Penulis,
TPP Kecamatan Kintamani
Senin, 06 April 2026
Hari Kedua Peningkatan Kapasitas BUM Desa se-Kecamatan
Kintamani
Hari ini, Selasa, 7 Maret 2026,
Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kintamani kembali melanjutkan
kegiatan peningkatan kapasitas BUM Desa se-Kecamatan Kintamani yang telah
dimulai pada hari sebelumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan
dalam mendukung pelaksanaan pemeringkatan BUM Desa sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Pelaksanaan kegiatan masih menggunakan sistem pembagian klaster, di mana setiap harinya diikuti oleh 9 desa. Pada hari kedua ini, peserta kembali mendapatkan penguatan materi terkait indikator pemeringkatan, tata kelola kelembagaan, serta pengelolaan administrasi dan dokumen pendukung yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Selain penyampaian materi,
kegiatan juga diisi dengan sesi pendampingan langsung kepada pengelola BUM
Desa, khususnya dalam proses penginputan data dan pemenuhan dokumen yang
dibutuhkan. Hal ini bertujuan agar setiap BUM Desa dapat memahami secara teknis
tahapan yang harus dilalui dalam proses pemeringkatan.
Melalui kesempatan ini, TPP
Kecamatan Kintamani juga menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam
penyelesaian seluruh tahapan pemeringkatan. Kami berharap seluruh BUM Desa di
Kecamatan Kintamani dapat menyelesaikan proses penginputan dokumen serta pengisian
kuesioner paling lambat sebelum tanggal 18 April 2026.
Minggu, 05 April 2026
Peningkatan Kapasitas BUM Desa
se-Kecamatan Kintamani dalam Rangka Pemeringkatan BUM Desa Tahun 2026
Sesuai dengan Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 145 Tahun 2025, BUM
Desa yang telah berbadan hukum wajib dilakukan pemeringkatan guna mengetahui
tingkat perkembangan dan kinerja BUM Desa secara menyeluruh. Pemeringkatan ini
menjadi langkah strategis dalam mendorong profesionalitas, transparansi, serta
keberlanjutan pengelolaan usaha desa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kintamani berinisiatif melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi seluruh BUM Desa di wilayah Kecamatan Kintamani. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait indikator penilaian, tata kelola kelembagaan, serta penguatan manajemen usaha BUM Desa agar mampu bersaing dan berkembang secara optimal.
Kegiatan peningkatan kapasitas
ini dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 6- 9 Maret 2026. Untuk
memastikan efektivitas pelaksanaan, kegiatan dibagi ke dalam beberapa klaster,
dengan masing-masing klaster terdiri dari 9 desa yang dijadwalkan secara
bergiliran setiap harinya.
Melalui pendekatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan lebih fokus dan interaktif, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami secara maksimal. Selain itu, pembagian klaster juga memberikan ruang diskusi yang lebih intensif antar pengelola BUM Desa dalam berbagi pengalaman, tantangan, serta strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi
sarana peningkatan kapasitas, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi bagi BUM
Desa di Kecamatan Kintamani dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi. Dengan
peningkatan kapasitas yang memadai, diharapkan BUM Desa mampu meningkatkan
kualitas kinerja, memperluas unit usaha, serta memberikan kontribusi nyata
terhadap peningkatan ekonomi desa.
Ke depan, TPP Kecamatan Kintamani
berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendorong BUM Desa agar mampu naik
kelas, mandiri, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat pembangunan desa
yang berkelanjutan.
Sabtu, 28 Maret 2026
Pendamping Desa Kawal Percepatan Pembangunan Gerai KDMP
di Kecamatan Kintamani
Pada 25 Maret 2026, pendamping
desa melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan di wilayah Kecamatan
Kintamani dalam rangka memastikan implementasi Instruksi Presiden Nomor 17
Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai KDMP (Kios Desa Mandiri Pangan).
Kehadiran pendamping desa ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana, baik dari sisi administrasi, teknis pelaksanaan, maupun pemanfaatan anggaran. Selain itu, pendamping desa juga berperan aktif dalam memberikan fasilitasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta pihak terkait lainnya.
Hingga bulan Maret 2026, progres
pembangunan Gerai KDMP di Kecamatan Kintamani menunjukkan perkembangan yang
signifikan. Beberapa desa seperti Selulung, Pengejaran, Belancan, Abuan, dan
Catur saat ini tengah dalam tahap pembangunan. Sementara itu, di Desa Buahan,
Sekaan, dan Abangsongan, kegiatan pembangunan telah memasuki tahap ground
breaking sebagai langkah awal dimulainya konstruksi.
Program Gerai KDMP ini diharapkan
menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan ketersediaan dan akses
pangan masyarakat desa. Selain itu, keberadaan gerai ini juga diharapkan mampu
mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
secara berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pendamping desa, percepatan
pembangunan Gerai KDMP di Kecamatan Kintamani diharapkan dapat berjalan optimal
dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Desa : Wujud Negara Hadir Membangun dari Desa
Dana Desa merupakan salah satu
bentuk nyata kehadiran negara dalam upaya membangun negeri dari desa.
Penggunaan Dana Desa telah diatur melalui kebijakan nasional dengan prinsip
mandatori, tanpa mengurangi kemandirian desa untuk berproses melalui Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Melalui forum tersebut, desa
menetapkan berbagai keputusan pembangunan yang dituangkan dalam hasil Musyawarah
Desa (Musdes).
Salah satu prioritas penggunaan
Dana Desa adalah pembangunan akses infrastruktur desa, terutama yang
mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Program padat karya tunai desa
menjadi pilihan tepat karena tidak hanya meningkatkan aksesibilitas, tetapi
juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya para petani.
Akses jalan yang baik akan mempermudah pengangkutan hasil pertanian serta
distribusi sarana dan prasarana produksi (Saprodi).
Desa Abangsongan, yang merupakan salah satu desa dampingan di Kecamatan Kintamani, saat ini tengah melaksanakan pembangunan jalan usaha tani menuju lahan ladang penduduk. Lahan tersebut menjadi pusat aktivitas ekonomi warga dengan berbagai komoditas unggulan seperti jeruk, kopi, sayur-mayur, dan ternak.
Sebagai Pendamping Desa,
saya senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memantau dan memastikan
penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan. Saya memberikan apresiasi yang
tinggi kepada Pemerintah Desa Abangsongan atas kinerjanya yang tepat waktu,
tepat sasaran, dan tepat guna. Pembangunan Jalan Usaha Tani telah
terselesaikan sesuai dengan perencanaan, memberikan dampak positif nyata bagi
kemajuan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.
Pendamping Desa Bergerak: Menghidupkan Potensi Menuju Kemandirian BUMDesa Arsa Buana Manunggal Desa Bayunggede Kintamani
#TPPKerjaBerdampak Ayu Wantari
-
Pendamping Desa Kawal Percepatan Pembangunan Gerai KDMP di Kecamatan Kintamani Pada 25 Maret 2026, pendamping desa melaksanakan kegiatan...
-
Dana Desa : Wujud Negara Hadir Membangun dari Desa Dana Desa merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam upaya membangun nege...
-
MONEV KETAHANAN PANGAN DESA SELULUNG Salah satu ASTACITA Presiden Prabowo Subianto adalah “Membangun Indonesia dari Desa untuk Mewujudkan...





.jpeg)

.jpeg)



