Hari Kedua Peningkatan Kapasitas BUM Desa se-Kecamatan
Kintamani
Hari ini, Selasa, 7 Maret 2026,
Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kintamani kembali melanjutkan
kegiatan peningkatan kapasitas BUM Desa se-Kecamatan Kintamani yang telah
dimulai pada hari sebelumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan
dalam mendukung pelaksanaan pemeringkatan BUM Desa sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Pelaksanaan kegiatan masih menggunakan sistem pembagian klaster, di mana setiap harinya diikuti oleh 9 desa. Pada hari kedua ini, peserta kembali mendapatkan penguatan materi terkait indikator pemeringkatan, tata kelola kelembagaan, serta pengelolaan administrasi dan dokumen pendukung yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Selain penyampaian materi,
kegiatan juga diisi dengan sesi pendampingan langsung kepada pengelola BUM
Desa, khususnya dalam proses penginputan data dan pemenuhan dokumen yang
dibutuhkan. Hal ini bertujuan agar setiap BUM Desa dapat memahami secara teknis
tahapan yang harus dilalui dalam proses pemeringkatan.
Melalui kesempatan ini, TPP
Kecamatan Kintamani juga menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam
penyelesaian seluruh tahapan pemeringkatan. Kami berharap seluruh BUM Desa di
Kecamatan Kintamani dapat menyelesaikan proses penginputan dokumen serta pengisian
kuesioner paling lambat sebelum tanggal 18 April 2026.

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar